KEBEBASAN sebagai elemen fundamental dari demokrasi untuk terwujudnya nation-state, kini bukan lagi kebutuhan mendesak. Ia dihancurkan kekuasaan. Inilah yang didiagnosis Jacques Derrida sebagai penyakit autoimun dari negara-negara demokrasi. Lebih lanjut ia tulis, “Democracy has always been suicidal” (Derrida, 2005:33).
KontraS bahkan menyebutkan, bab sejarah kekerasan negara (state violence) pada Prahara Agustus hingga berlangsung penangkapan-penangkapan di bulan September, merupakan bukti dari regresi demokrasi. Patokannya adalah reformasi. Tajuk yang sudah usang. Tidak ada lagi harga dirinya.
Sejak reformasi berkumandang, Pramoedya Ananta Toer dalam wawancaranya sudah menegaskan, reformasi adalah Orba-ba (Orde Baru yang baru). Barangkali peringatan Pram tepat, bahwa pembaruan tidak berarti menyelamatkan. Ia hanya berbentuk babak baru dari penindasan-penindasan yang lain, dan mungkin jauh lebih sistemik. Itulah yang kita temukan hari ini.
Penindasan-penindasan dapat terpancar melalui figur-figur politik populisme, di mana figur inilah yang menjelma bagai ramalan Jayabaya tentang Ratu Adil. Selanjutnya, ia menggasak-gasak supremasi hukum—hukum tidak lagi menjadi panglima—manuver politik-lah senjata utamanya.
BACA JUGA : Setahun Setelah Musim Berburu
Bagi Kim Lane Scheppele peristiwa politik barusan disebut Autocratic Legalism. Kim menjelaskan, pemimpin yang kharismatik akan merusak konstitusi, yang menghapus budaya pengawasan terhadap kekuasaan mereka sendiri, sekaligus membatasi perlawanan, juga melemahkan lembaga akuntabilitas yang penting dalam negara demokrasi (Scheppele, 2018).
Buktinya dapat kita lihat dalam dua contoh: Jokowi dan Prabowo. Mereka berdua-lah yang membuat demokrasi menuju senja kalanya. Bermodal populis, perlahan pondasi-pondasi demokrasi bubrah seketika. Diawali dengan merusak lembaga antirasuah—KPK, berlanjut pada Omnibus “Cipta Kerja” Law, dan Gibran yang dapat karpet merah dari Mahkamah Konstitusi.
Sedangkan, Prabowo, ia membentuk hantu retoris sebagai musuh objektif—menciptakan konflik horizontal sesama rakyat, dan berulang kali mengujarkan kalimat saktinya: Kami bangsa yang besar.
Dua pemimpin tersebut yang kenyataannya mengantarkan rakyat pada ambang kehancuran demokrasi. Tentu, pengalaman pahit yang dirasakan langsung banyak orang sungguh sulit dihilangkan dalam ingatan. Sehingga, sebagai rakyat yang melulu ditindas, harus menyadari bahwa negara senang mereproduksi ketakutan (politics of fear) kepada rakyatnya sendiri.
Memori Traumatik Kolektif
Data dari Laporan Komisi Pencari Fakta (KPF) tentang Operasi Pembungkaman Kaum Muda Terbesar Sejak Reformasi mencatat 703 tahanan politik (tapol) menjadi objek kekerasan negara. Ada pun beberapa tapol hingga saat ini masih bercokol dengan keputusan-keputusan hukum yang tidak berpihak. Misalnya saja, Khariq Anhar, menjelang diwisuda, jaksa memberikan ‘kado’ spesial baginya: tuntutan 6 bulan penjara.
Atau para korban tewas sebanyak 13 orang yang tidak satu pun dari kita kuasa untuk melupakannya. Peristiwa sepanjang Agustus hingga September 2025 dapat dikata sebagai cara negara mengkooptasi keberanian melawan milik kita. Dengan mempersempit ruang-waktu gerak kita (shrinking civic space-time), negara akan mudah menggolkan kepentingan-kepentingan mereka melalui konsolidasi para kartel.
Selain itu, dihimpitnya ruang-waktu sipil merupakan cara negara mengeliminasi kekuatan yang dimiliki rakyat. Lebih buruknya, menghilangkan imajinasi rakyat untuk mempersiapkan misi pembebasan akan nasibnya yang terus diperas oleh karakter kapitalistik negara.
Ditambah orientasi oligarki ada pada keuntungan kapital yang bisa diakumulasikan dengan pola ekspansif, sekaligus mengeksploitasi sumber daya manusia dan alam. Penyempitan ruang sipil tidak lepas dari bagaimana negara memonopoli keuntungan materiilnya.
Menurut Thomas Piketty dalam Capital in the Twenty First Century (2014) bab “Global Inequality of Wealth in the Twenty-First Century”, menjelaskan rumus r (rate of return on capital) dan g (economic growth), yang digambarkan menjadi r > g. Artinya ketimpangan kekayaan (wealth inequality) terjadi akibat konsekuensi logis dari pengutamaan pada kembalinya keuntungan kapital, bukannya kesejahteraan secara menyeluruh.
BACA JUGA : Lelaki yang Mati Dilindas Barracuda
Tidak hanya itu, prototipe kapitalisme masa sekarang sudah bersifat lentur dan mampu menjamah ke banyak sektoral. Kapitalisme modern, kata David Harvey, memodifikasi bentuk-bentuk budaya, sejarah dan kreativitas intelektual. Ditambah dengan korporatisasi dan privatisasi aset publik (Harvey, 2003:148). Mudahnya, kapitalisme mempersempit ruang dan waktu sipil untuk bergerak.
Itulah mengapa, apa yang rakyat hadapi adalah kekuasaan yang enggan mengangkat derajat hidup orang banyak. Negara butuh memonopoli keuntungannya itu untuk proyek demokrasi lima tahunan. Dan justru rakyat dihadapi oleh buldozer, preman-preman, militer, polisi, dan segala ancaman lainnya. Kekuasaan sesuka hatinya melakukan kekerasan. Kemudian, rakyat-lah yang menjadi korban. Kita, korban-korbannya.
Mudah saja bagi mereka membangun proyek-proyek besar. Jalan tol penunjang ekonomi kapitalis, tanah hak milik warga jadi barak militer, atau membetulkan fasilitas-fasilitas publik yang rusak oleh amukan massal kekecewaan rakyat.
Akan tetapi mereka tidak akan pernah mampu menyembuhkan memori traumatik korban penggusuran; seorang ibu yang melihat anaknya dilindas mobil rantis brimob; atau anak yang harus melihat ayahnya mendekap di penjara. Itulah memori yang mungkin akan tersimpan abadi menjadi satu ekspresi massal: negara menyengsarakan rakyat.
Peristiwa Prahara Agustus merupakan portofolio pemerintah dalam pengendalian massa. Tentu bukan pola yang baru. Peristiwa-peristiwa kekerasan negara berkali-kali dijadikan alat agar kekuasaan tetap kokoh tak tersentuh. Pun agar gerakan rakyat tidak pernah terkonsolidasi.
Susun Puingnya Kembali
Bagi Walter Benjamin, dalam On the Concept of History, lintasan sejarah umat manusia tidak lepas dari Jetztzeit (masa-kini), yang terhubung langsung dengan fragmen penderitaan dan perjuangan di masa lalu. Jetztzeit sebuah interupsi radikal terhadap cara pandang kita mengenai sejarah yang berjalan sebatas merobek kalender bulan pertama ke lanjutannya.
Sejarah harusnya tidak berjalan secara homogen dan kosong seperti itu. Sejatinya, sejarah tersusun oleh piramida struktur sosial yang di setiap masanya melanggengkan penindasan bagi mereka yang lemah. Dan, Jetztzeit membangunkan kita dari siuman supaya tidak berlaku fatalis dan pasif terhadap penindasan struktural yang dipertontonkan oleh kekuasaan.
Menghadang kontinuitas sejarah penindasan dan mempersiapkan printilan-printilan revolusi harus disegerakan. Pergantian satu masa dalam sejarah, tidak dikerjakan secara sendiri-sendiri, atau oleh segelintir orang. Sejarah berganti oleh banyak orang.
Melampaui logika Ratu Adil yang kerap kali jadi harapan palsu. Apa yang perlu dipersiapkan secara bersama, di antaranya: pendidikan inklusif dan menyebar teritori perlawanan. Beberapa wilayah atau organisasi rakyat masih terjebak dalam pengharapan berlebih terhadap kaum intelektual atau tokoh-tokoh tertentu dalam gerakan sosial: mahasiswa, akademisi, LSM.
Kini teknis membangun kekuatannya dapat dibentuk oleh rakyat sendiri, melalui kondisi objektif yang dialami. Ketika rakyat tertatih-tatih mencukupi kebutuhan pangan dalam waktu sebulan penuh, tandanya menggugat kekuasaan bukan aktivitas yang asing.
Mahasiswa, akademisi, LSM harus mendudukkan dirinya bersama koridor kehidupan sehari-hari rakyat. Pendidikan dari kaum intelektual ini hanya untuk menguatkan pandangan politik kepada rakyat. Setelahnya, distribusi pengetahuan itu wajib terjalin satu sama lain tanpa menunggu kaum intelektual ini memberikan.
Anatomi tubuh rakyat yang ditindas terkoneksi secara langsung dengan tanah ia berpijak. Artinya segala sesuatu daya upaya rakyat untuk bertahan dari tamaknya kekuasaan harus dilawan dengan kesadaran: ini rumah kami dan kami siap melawan penindas.
Analoginya mungkin seperti kawanan lebah—barang siapa yang mengganggu, maka bersiaplah akan perlawanan secara serentak. Ketika sarang kawanan lebah dirusak orang asing, kawanan lebah tidak menunggu siapa salah satu dari mereka yang berhak menyengat pengganggu. Semua berhak dan harus menjaga otonomi kewilayahannya. Pola perlawanan ini penting apabila mampu berjalan di banyak tempat.
BACA JUGA : Nasib Tapol, yang Penting Harus Ada yang Dipenjara
Melihat Prahara Agustus 2025 atau penindasan struktural lainnya, kita tidak bisa hanya berhenti meratapi nasib. Bangun kembali kekuatan yang tercerai-berai. Atau, lebih jauh membayangkan platform (the melting pot) apa yang bisa kita gunakan untuk melawan kekuasaan yang terstruktur dan masif. Misalnya juga, mengimajinasikan simpul perlawanan ini terhubung dengan membawa nilai yang sama dan analisis struktural yang sama.
Strategi dan taktik, baik jangka pendek, menengah, dan panjang perlu dipikirkan matang-matang. Minimum program perlu tergambar di benak masing-masing, lalu dihimpun di daftar inventaris masalah. Kita hanya butuh pembebasan tanpa syarat apa pun. Di atas kertas terlihat mudah. Jangan sampai kita terjebak dengan satu pilihan stratak (strategi dan taktik). Harus dibayangkan, metode dan cara A, B, dan seterusnya. Jalankan, jika salah, lakukan koreksi—kritik otokritik.
Sekali lagi, perlawanan tidak membutuhkan tokoh sentral atau sorotan kamera. Perlawanan hari ini adalah perlawanan yang disusun dengan kondisi atas ketertindasan yang sama. Untuk itulah, bangun dewan rakyat atas nama kedaulatan rakyat dengan serentak di banyak tempat. "Soyez réalistes, demandez l'impossible" (Jadilah realistis, tuntutlah yang tidak mungkin).
Daftar Pustaka
Benjamin, W. (1940). On the Concept of History. https://www.marxists.org/reference/archive/benjamin/1940/history.htm
Derrida, J. (2005). Rogues: Two Essays on Reason. California: Stanford University Press.
Harvey, D. (2003). The New Imperialism. Oxford: Oxford University Press.
Piketty, T. (2014). Capital In the Twenty-First Century. Cambridge: Harvard University Press.
*Artikel ini adalah bagian keempat dari seri 'Prahara Agustus Belum Tuntas!' yang kami kemas dalam bentuk artikel liputan, opini dan cerita pendek di projectarek.id.
Kami menerima tulisan opini/esai Anda. Rubrik ini projectarek.id dedikasikan untuk siapa pun yang memiliki minat dan kemauan dalam berpendapat dan berekspresi melalui tulisan. Kami ingin menjadikan rubrik ini sebagai rumah digital untuk bertumbuh bersama merawat demokrasi. Untuk selengkapnya, baca PANDUAN kami.
